LEGALITAS
Legalitas | PT Parama Kreasi System
PT Parama Kreasi System memiliki legalitas yang lengkap dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia, yang menjadi dasar operasional perusahaan kami di bidang automation dan panel engineering. Legalitas ini menjamin bahwa setiap kegiatan usaha kami sah dan terpantau oleh otoritas terkait, memberikan keamanan dan kenyamanan bagi klien serta mitra kerja kami.
🏆 Status Pengusaha Kena Pajak (PKP)
PT Parama Kreasi System telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) berdasarkan Surat Pengukuhan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karawang.
Nomor: S-00256/SPPKP-CT/KPP.2204/2026 Ditetapkan pada tanggal 18 Mei 2026Dokumen Legalitas
Akta Pendirian Perusahaan
Notaris: Fadhli Ahmad, S.H., M.Kn.
Nomor Akta: 08
Tanggal: 29 April 2026
SK Kementerian Hukum & HAM
Nomor: AHU-0034058.AH.01.01.TAHUN 2026
Tanggal: 30 April 2026
Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB: 0105260165227
Diterbitkan: 1 Mei 2026
NPWP Perusahaan
Nomor NPWP: 1000 0000 0947 0957
Terdaftar di: KPP Pratama Karawang
Tanggal Terdaftar: 30 April 2026
Status Penanaman Modal
Status PMDN
Jenis: Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
Skala Usaha: Usaha Mikro
Wilayah Operasional
Kantor Terdaftar: Karawang, Jawa Barat
Wilayah Layanan: Seluruh Indonesia
Bidang Usaha
Berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), PT Parama Kreasi System beroperasi dalam bidang usaha berikut:
Automation & Control System
KBLI: 26220, 26310, 26400
Cakupan: PLC, SCADA, DCS, HMI, Robotics Integration
Panel Maker & Fabrication
KBLI: 27110, 27120, 27330
Cakupan: MDP, SDP, MCC, Custom Enclosure
Power Panel & Instrument Panel
KBLI: 27120, 27220, 27900
Cakupan: VFD/Inverter, Metering Panel, MCC
Engineering Solutions
KBLI: 71100, 71200, 74900
Cakupan: Desain, Instalasi, Commissioning, Maintenance
Komitmen dan Sertifikasi
Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3)
PT Parama Kreasi System menerapkan standar K3 dalam seluruh operasional dan layanan perusahaan. Kami berkomitmen memenuhi persyaratan keselamatan kerja sesuai regulasi nasional.
✓ Kepatuhan terhadap peraturan K3Good Corporate Governance (GCG)
Perusahaan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam setiap kegiatan usaha, memberikan kepercayaan bagi klien dan mitra bisnis.
✓ Tata kelola perusahaan yang baik